
Sempurnakan Taubat dengan Menunaikan Kafarat
Pernah mengucapkan sumpah atas nama Allah Ta’ala, kemudian melanggarnya?
Atau pernah melakukan hubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadan?
Jika pernah, jangan hanya berhenti pada istighfar.
Untuk pelanggaran tertentu, syariat menetapkan kewajiban kafarat yang perlu ditunaikan sesuai ketentuan.
Istighfar menjadi bagian dari upaya memohon ampun kepada Allah. Sementara kafarat merupakan kewajiban yang ditetapkan syariat atas pelanggaran tertentu.
Karena itu, jika memiliki kewajiban kafarat, jangan menundanya. Tunaikan sesuai ketentuan syariat.
Besaran Kafarat yang Perlu Ditunaikan
- Kafarat karena Melanggar Sumpah atas Nama Allah Ta’ala
Kafarat ditunaikan secara berurutan:
- Memberi makan 10 orang miskin, masing-masing mendapatkan 1 mud makanan.
10 × Rp20.000 = Rp200.000 - Jika tidak mampu, memberikan pakaian kepada 10 orang miskin.
- Jika tidak mampu, membebaskan seorang budak.
- Jika tidak mampu, berpuasa selama 3 hari.
- Kafarat karena Berhubungan Suami Istri di Siang Hari Bulan Ramadan
Kafarat ditunaikan secara berurutan:
- Membebaskan seorang budak mukmin yang bebas dari cacat.
- Jika tidak mampu, berpuasa selama 2 bulan berturut-turut.
- Jika tidak mampu, memberi makan 60 orang miskin, masing-masing mendapatkan 1 mud makanan.
60 × Rp20.000 = Rp1.200.000
Apa Itu 1 Mud?
Mud adalah takaran makanan yang disetarakan dengan kebutuhan makanan pokok yang biasa dikonsumsi.
Dalam program ini, 1 mud dikonversikan sebesar Rp20.000.
Jangan Biarkan Kewajiban Tertunda
Kesalahan mungkin telah terjadi. Namun, selama masih ada kesempatan untuk memperbaiki, jangan biarkan kewajiban kafarat terus tertunda.
Istighfar untuk memohon ampun.
Kafarat untuk menunaikan kewajiban.
Taubat untuk kembali kepada Allah.
Jika Anda memiliki kewajiban kafarat, tunaikan sesuai ketentuan syariat dan salurkan melalui lembaga amil yang terpercaya.
Sempurnakan taubat dengan menunaikan kafarat.
Tunaikan kafarat Anda hari ini dan hadirkan manfaat bagi saudara-saudara yang membutuhkan.
-
October, 16 2026
Campaign is published
